Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Berita Desa
Pekon Sukabumi, Selasa (14-03-2023)--Badan Hippunan Pemekonan(BHP) merupakan Badan Permusyawaratan Rakyat di pekon yang terdiri dari pemangku ketua RW Pemangku Adat, tokoh masyarakat atau tokoh agama dan lainnya. Badan Hippunan Pemekonan juga merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. Sebagai wahana demokrasi di pekon, anggota BHP dipilih dari dan oleh penduduk pekon yang telah memenuhi persyaratan. Secara yuridis tugas Badan Hippunan Pemekonan(BHP) mengacu pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 .
Camat Talang Padang (Agustam Hamied,SE) yang didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Talang Padang, Selasa Pagi (14-03-2023) pukul 09.00 WIB memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Hippunan Pemekonan(BHP) Pengganti Antar Waktu (PAW) Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BHP Pengganti Antar Waktu (PAW) berlangsung di Bali Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, dihadiri Camat Talang Padang (Agustam Hamied,SE). Kasi Pemerintah Kecamatan Talang Padang (Atun Lista,Spd), Ketua BHP beserta dengan anggotanya Kepala Pekon Sukabumi (Sakron Alaina) didampingi oleh Perangkat Pekon Sukabumi. Pendamping Pekon, Bhabinkamtibmas Pekon Sukabumi, Babibsa Pekon Sukabumi, dan Anggota BHP Pengganti Antar Waktu Pekon Sukabumi. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BHP Pengganti Antar Waktu Baru Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB setelah itu dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara Pengukuhan serta penyerahan Surat Keputusan.
Jabatan Anggota BHP Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang sebelumnya dijabat oleh Mat Zammi Bustami yang mengundurkan diri kemudian digantikan oleh Taufik Silahudin,S.Ag yang akan melanjutkan sisa tugas anggota lama sampai tahun 2025 mendatang.
Dalam sambutannya Camat Talang Padang menyampaikan bahwa agar anggota BHP baik yang baru dilantik ataupun yang lama agar bersinergi dengan baik, saling memberikan dorongan dan dukungan yang bersifat positif sehingga kemajuan Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang bisa tercapai ke depannya.
"Dengan terlaksananya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BHP Pengganti Antar Waktu Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang, anggota BHP yang baru semoga langsung bisa menyesuaikan diri dengan perangkat Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang. Dengan adanya sinergitas dan kerjasama antara BHP dengan Perangkat Pekon akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang serta bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang. Kepada Anggota BHP yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan terutama diinternal lembaga serta bisa melaksanakan tugasnya yang sesuai dengan aturan Undang - Undang Pekon yang berlaku serta yang berkaitan langsung dengan Pekon maupun BHP, kalaupun ada permasalahan silhakan selesaikan dengan prosedur yang benar supaya pekon sukabumi selalu dalam keadaan kondusif "ucap Camat Talang Padang (Agustam Hamied,SE). (Mp)
Data Populasi Pekon Suka Bumi, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
LAKI-LAKI : 689 ORANG
PEREMPUAN : 632 ORANG
TOTAL : 1321 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Pekon Suka Bumi berada di Kecamatan Talang Padang , Kabupaten Tanggamus , Provinsi Lampung.
Kode Pekon | : | 1806022016 |
Kode Kecamatan | : | 180602 |
Kode Kabupaten | : | 1806 |
Kode Provinsi | : | 18 |
Kode Pos | : | 35377 |
Jl.Raden Intan Pekon Sukabumi , Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus - Provinsi Lampung
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.042.842.867,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 689.510.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 17.718.733,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 334.814.134,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 800.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
OpenSID 2502.0.2-premium - Pusako v3.2