Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Berita Desa
Sukabumi, 2 Juni 2025 — Seluruh elemen masyarakat Pekon Sukabumi menghadiri musyawarah Pekon yang digelar pada Senin (2/6) di Balai Pelatihan Masyarakat Pekon Sukabumi. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan rencana pengelolaan dan penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon.
Musyawarah dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari. Kegiatan ini dihadiri oleh Kakon beserta perangkat pekon, BHP,LPM,BKM, Kasi Pemerintah Kecamatan Talangpadang, BABINSA, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat umum. Suasana sempat memanas akibat perbedaan pendapat mengenai lokasi perluasan dan sistem pengelolaan TPU, namun keseluruhan acara berjalan lancar dan kondusif.
“Kami mengundang semua lapisan masyarakat karena TPU adalah fasilitas publik yang menyangkut kepentingan bersama. Penting bagi kami untuk menampung semua masukan guna memperjelas batas TPU,” ujar Kepala Pekon Sukabumi dalam sambutannya.
Dalam diskusi, sejumlah warga menejalaskan sejarah dari lahan wakaf TPU. Beberapa usulan mengemuka, seperti Keabsahan dari surat hibah ( Wakaf ), peraturan tentang makam tidak boleh dibangun permanen karena itu umum bukan pemakaman pribadi. Penanaman pohon atau yang lain memakan waktu lama dan akarnya bisa mempersulit saat menggali makam di bahas, dan pembentukan tim khusus pengelola TPU yang melibatkan unsur masyarakat.
Meski terjadi dinamika dalam penyampaian pendapat, forum berhasil mencapai beberapa kesepakatan awal yang akan ditindaklanjuti dalam program kerja pekon Sukabumi dan Badan Kesejahteraan Majid ( BKM ) Masjid Baiturridwan. Seluruh hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyusunan rencana teknis penataan TPU.
Musyawarah Pekon ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Pekon Sukabumi untuk meningkatkan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan fasilitas umum.
Ketua Badan Kesejahteraan Majid ( BKM ) Masjid Baiturridwan Pekon Sukabumi sebelum doa menyampaikan ucapan terimkasih sudah memfasilitasi acara ini terhadap pemerintah pekon.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pewmerintah Pekon dan BHP yang telah memfasilitasi jalannya musyawarah ini. Berkat dukungan dan sarana yang diberikan, musyawarah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kita semua." ( MP )
Data Populasi Pekon Suka Bumi, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
LAKI-LAKI : 689 ORANG
PEREMPUAN : 632 ORANG
TOTAL : 1321 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Pekon Suka Bumi berada di Kecamatan Talang Padang , Kabupaten Tanggamus , Provinsi Lampung.
Kode Pekon | : | 1806022016 |
Kode Kecamatan | : | 180602 |
Kode Kabupaten | : | 1806 |
Kode Provinsi | : | 18 |
Kode Pos | : | 35377 |
Jl.Raden Intan Pekon Sukabumi , Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus - Provinsi Lampung
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.042.842.867,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 689.510.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 17.718.733,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 334.814.134,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 800.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
OpenSID 2502.0.2-premium - Pusako v3.2