Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Berita Desa
Rabu, 06 Februari 2024 telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) bulan Januari, Februari dan Maret 2024 oleh Pemerintah Pekon Sukabumi sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 5 (Lima) wilayah ( Pedukuhan/Dusun ). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan
kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa.
Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :
a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
Data Populasi Pekon Suka Bumi, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
LAKI-LAKI : 689 ORANG
PEREMPUAN : 632 ORANG
TOTAL : 1321 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Pekon Suka Bumi berada di Kecamatan Talang Padang , Kabupaten Tanggamus , Provinsi Lampung.
Kode Pekon | : | 1806022016 |
Kode Kecamatan | : | 180602 |
Kode Kabupaten | : | 1806 |
Kode Provinsi | : | 18 |
Kode Pos | : | 35377 |
Jl.Raden Intan Pekon Sukabumi , Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus - Provinsi Lampung
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.042.842.867,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 689.510.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 17.718.733,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 334.814.134,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 800.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
OpenSID 2502.0.2-premium - Pusako v3.2