You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Suka Bumi
Suka Bumi

Kec. Talang Padang, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Selamat Datang Di Website Resmi Pekon Sukabumi Kecamatan Talang padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Lapah Kham Jejama Ngebangun Pekon Pakai Kham Jejama, Sampai Anak Umpu . Jak Kham Moloh Mit Kham

MUSRENBANG APBD 2025 Tingkat Pekon di Pekon Sukabumi

Administrator 25 Januari 2024 Dibaca 79 Kali
MUSRENBANG APBD 2025 Tingkat Pekon di Pekon Sukabumi

Pemerintah Desa/Pekon Sukabumi mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANG Desa) Tahun Anggaran 2025.

Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.IMG_20240124_135526 

Musyawarah (MUSREMBANG Desa) ini di berlokasikan di di Balai Pelatihan Masyarakat Sukabumi. Adapun yang menghadiri musyawarah tersebut yaitu Kepala Pekon Sukabumi (Sakron Alaina) bersama Sekdes dan Kaur, Kasi Serta Lengkap bersama 5 Kadus, Sekcam Talangpadang ( Ubaidillah, SE ), Ketua BHP ( M.Hakim ) Pekon Sukabumi, Babinkantibmas Pekon Sukabumi Bripka Arfan Firdaus,SE, TP.PKK Pekon Sukabumi, Kader Posyandu, Pengelola PAUD, Kepsek SDN Sukabumi, Ketua RT/RW Se-Desa Sukabumi, Lembaga Adat, Karang Taruna Desa Tokoh Agama ,Adat, Pendidik, Masyarakat, Perempuan dan Organisasi Pemuda Desa Sukabumi.IMG_20240124_140809 IMG_20240124_141645 IMG_20240124_143832 

Keluhan masyarakat Pekon Sukabumi yang disampaikan KAKON Sukabumi serta di perjelas oleh tokoh masyrakat (Nazron Adian ) dan dipertegas oleh Ketua BHP adalah tidak ada realisasi satupun dari banyaknya usulan sejak tahun 2017.

“ Perlu diketahui pak Sekcam bahwa pekon sukabumi ini setiap usulan di Musrenbang sejak tahun 2017 sampai 2024 ini belum ada yang terealisasi” Ujar Kakon Sukabumi (Sakron Alaina )

“ Harapan kami untuk tahun 2025 usulan dari Pekon Sukabumi ada yang teralisasi “ Pungkasnya

Menurut Sekcam Talangpadang kendala dari tidak teralisasikan usulan-usulan dari Pekon Sukabumi sebenarnya karena anggaran diserap oleh penanggulangan covid 19 dan Devisit anggaran Kabupaten Tanggamus. Maka Sekcam meminta masyarakat tidak berhenti dan terus menyampaikan pengajuannya. ( Mp)

IMG_20240124_135526 

 

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.042.842.867,00
0%

APBP 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 689.510.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 17.718.733,00
0%
Alokasi Dana Pekon
Rp 0,00 Rp 334.814.134,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 800.000,00
0%

APBP 2025 Pembelanjaan